Mungkin ada yang bingung bagaimana perlakuan Pajak atas deviden, yang terkadang bisa menjadi menjadi objek pajak dan juga bukan objek pajak. Berikut disajikan gambar perlakuan pajak atas deviden, yang dibedakan menjadi dua:
Jika diterima oleh Orang Pribadi, maka dikenakan tarif PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar 10 persen yang bersifat final.
Jika diterima oleh Wajib Pajak Badan, maka dibedakan menjadi objek pajak dan...
Home » PPh Pasal 23
Tampilkan postingan dengan label PPh Pasal 23. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPh Pasal 23. Tampilkan semua postingan
Objek PPh Pasal 23

Objek PPh Pasal 23 diatur di Pasal 23 UU Pajak Penghasilan. PPh 23 bukanlah jenis pajak baru, namun sarana melunasi pajak di tahun berjalan melalui pemotongan pihak ketiga. Lantas, jenis penghasilan apa yang seharusnya dipotong PPh Pasal 23, meliputi hal-hal berikut:
Deviden. Deviden yang dipotong PPh Pasal 23 adalah deviden yang diterima badan usaha, bukan Orang Pribadi. Untuk deviden yang diterima orang pribadi...
Posted by Unknown
at 23.42
Read more
Pemotong PPh Pasal 23

Berikut pemotong PPh Pasal 23:
Badan Pemerintah adalah institusi pemerintah, yang melalui bendahara melakukan pembayaran, maka wajib melakukan pemotongan atas PPh Pasal 23.
Subjek Pajak Dalam Negeri.
Penyelenggara Kegiatan.
Badan Usaha Tetap (BUT)
Perwakilan Perusahaan Luar Negeri Lainnya.
Orang Pribadi sebagai WP yang ditunjuk oleh Kepala KPP...
Posted by Unknown
at 23.42
Read more
Tarif PPh Pasal 23

Tarif PPh Pasal 23 ada dua yaitu 15% dan 2% dengan rincian sebagai berikut:
1.
Dividen
15%
Penghasilan Bruto
2.
Bunga
15%
Penghasilan Bruto
3.
Royalti
15%
Penghasilan Bruto
4.
Hadiah, Penghargaan, Bonus dan Sejenisnya
Selain yang Telah Dipotong...
Posted by Unknown
at 23.41
Read more
Langganan:
Postingan (Atom)