- Penyetoran tidak dilakukan di kantor pajak, tapi di bank atau kantor pos yang berstatus persepsi.
- Penyetoran menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP)
- Surat setoran pajak (SSP) harus ditera dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
Tata Cara Penyetoran PPh
Tiga hal mendasar dalam tata cara penyetoran Pajak Penghasilan:
Posted by Unknown
on Sabtu, 08 Februari 2014