Latest Updates

Tarif PPh Pasal 23

Tarif PPh Pasal 23 ada dua yaitu 15% dan 2% dengan rincian sebagai berikut:


1. Dividen



15% Penghasilan Bruto









2. Bunga



15% Penghasilan Bruto









3. Royalti



15% Penghasilan Bruto









4. Hadiah, Penghargaan, Bonus dan Sejenisnya Selain yang Telah Dipotong PPh Pasal 21 Ayat (1) Huruf e. 15% Penghasilan Bruto













5. Sewa dan Penghasilan Lain Sehubungan dengan Penggunaan Harta, Kecuali Sewa dan Penghasilan Lain Sehubungan dengan Penggunaan Harta yang Telah Dikenakan PPh Final. 2% Jumlah Bruto



Tidak Termasuk PPN

















6. Imbalan Sehubungan dengan Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konstruksi, Jasa Konsultan, Selain Jasa yang Telah Dipotong PPh Pasal 21. 2% Jumlah Bruto



Tidak Termasuk PPN













7. Imbalan Sehubungan dengan Jasa Lain, Selain Jasa yang Telah Dipotong PPh Pasal 21 : 2% Jumlah Bruto



Tidak Termasuk PPN